Desa Hargomulyo

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Hargomulyo

Hari Libur Nasional

Idul Fitri 1447 H (1 Syawal)

🎉 Selamat Memperingati Idul Fitri 1447 H (1 Syawal) 🎉
Sabtu, 21 Maret 2026

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2026, mulai dari penganggaran, pengalokasian, penggunaan, hingga penyalurannya.

PMK tersebut juga mengatur skema khusus Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari kebijakan penguatan ekonomi desa.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dana ini dialokasikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.

PMK Nomor 7 Tahun 2026 membagi Dana Desa ke dalam dua skema, yaitu: Dana Desa reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana Desa reguler disalurkan seperti mekanisme yang telah berjalan selama ini. Sementara Dana Desa untuk KDMP merupakan skema khusus yang disiapkan pemerintah untuk mendukung penguatan koperasi desa.

Pengalokasian Dana Desa dilakukan melalui beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif desa, salah satunya bagi desa yang memiliki kinerja usaha KDMP.

PMK mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi desa, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Khusus untuk KDMP, Dana Desa hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik, seperti pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi operasional rutin koperasi.

Dalam PMK ini, penyaluran Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme. Dana Desa reguler disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sementara Dana Desa untuk KDMP disalurkan dari RKUN ke rekening penampung penyaluran dana berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat, sehingga tidak langsung masuk ke rekening kas desa.

Meski tidak disalurkan langsung ke RKD, Dana Desa untuk KDMP tetap merupakan bagian dari Dana Desa dan wajib dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pencatatan dilakukan melalui Perubahan APBDes setelah dana tersebut disahkan sebagai realisasi melalui Keputusan Menteri.

Dana KDMP tidak dicantumkan dalam APBDes murni karena pencairannya tidak bersifat pasti sejak awal tahun anggaran. 

PMK Dana Desa 2026 juga memasukkan status pembentukan KDMP sebagai salah satu indikator tambahan dalam penilaian kinerja desa. Penilaian ini berpengaruh terhadap alokasi kinerja dan insentif desa yang diterima.

Dengan terbitnya PMK Dana Desa 2026, pemerintah desa diimbau untuk mempelajari dan memahami ketentuan yang diatur agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.021

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.021penduduk

990

PEREMPUAN

PEREMPUAN990penduduk

2.011

TOTAL

TOTAL2.011penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Hargomulyo untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Hargomulyo

Kepala Desa

SETYO HARSONO, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

APDUL ROHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SUPARMIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

UNTORO PRAYOGO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MAULANA YUSUF

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

MUHAMAD BASRONI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan

IMAM GHOZALI

Tidak Ada di Kantor

Kadus VII

FITRI SUHANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kemasyarakatan

VEBRI SEPTIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

ZAINUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan Tata Usaha

AAAAAAAA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

IMAM ROMDONI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MUGIARTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

KAMIDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

DEDI SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA

NABILA YOLANDA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

73

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

238

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

3

Surat

Total

3

Surat

Balai Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 12:00:00
Selasa 09:00:00 12:00:00
Rabu 09:00:00 12:00:00
Kamis 09:00:00 12:00:00
Jumat 09:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 201
Kemarin : 167
Total Pengunjung : 71.350
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.190
Browser : Mozilla 5.0
Balai Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 12:00:00
Selasa 09:00:00 12:00:00
Rabu 09:00:00 12:00:00
Kamis 09:00:00 12:00:00
Jumat 09:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 201
Kemarin : 167
Total Pengunjung : 71.350
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.190
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.142.255.887,00Rp. 2.142.255.887,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.873.255.887,00Rp. 1.873.255.887,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.996.001,00Rp. 5.996.001,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 750.000,00Rp. 750.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.341.259.000,00Rp. 1.341.259.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 58.307.143,00Rp. 58.307.143,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 741.818.750,00Rp. 741.818.750,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 120.994,00Rp. 120.994,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 895.626.287,00Rp. 895.626.287,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 749.104.600,00Rp. 749.104.600,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.800.000,00Rp. 150.800.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.725.000,00Rp. 23.725.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00Rp. 54.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Hargomulyo

SETYO HARSONO, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

APDUL ROHMAN

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

SUPARMIN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

UNTORO PRAYOGO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

MAULANA YUSUF

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD BASRONI

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

IMAM GHOZALI

Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan
Tidak Ada di Kantor

FITRI SUHANDI

Kadus VII
Tidak Ada di Kantor

VEBRI SEPTIAWAN

Kasi Kemasyarakatan
Tidak Ada di Kantor

ZAINUDIN

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AAAAAAAA

Kaur Umum Dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

IMAM ROMDONI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MUGIARTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

KAMIDI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUYANTO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

NABILA YOLANDA

OPERATOR DESA
Tidak Ada di Kantor